Diketahui, tersangka Indah Chantika Lestari ditangkap di rumahnya di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. Pelaku mengaku menggunakan uang study tour Rp400 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Diketahui, peristiwa dugaan penipuan itu bermula saat SMAN 21 Bandung berencana menggelar karyawisata atau study tour ke Yogyakarta sekitar dua bulan lalu. Untuk mengikuti kegiatan itu, setiap murid wajib membayar Rp1,3 juta.
Sekitar 350 murid SMAN 21 Bandung membayar biaya itu hingg terkumpul Rp400 juta. Mereka pun dijadwalkan untuk berangkat pada Rabu (24/4/2023) dan kembali ke Bandung pada Jumat (26/5/2023).
Namun menjelang hari keberangkatan, pihak SMAN 21 Bandung memberi kabar bahwa kegiatan study tour akan diundur.
Para murid dan orang tua lalu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk dapat mengetahui alasan study tour diundur. Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk study tour diduga dibawa kabur.
Editor : Agus Warsudi
dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan penipuan dan penggelapan kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung
Artikel Terkait