TASIKMALAYA, iNews.id - Kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan muda Wiwin Wintarsih (19) oleh pacarnya, Herdis Permana (20), menggegerkan warga Tasikmalaya. Pelaku Herdis telah merencanakan pembunuhan itu.
Jika benar bahwa korban Wiwin Wintarsih tengah hamil 2 bulan, berarti, Herdis membunuh dua orang. Selain Wiwin, juga anak yang dikandung, notabene anak kandung Herdis.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi seperti disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Kasatreskrim AKP Fetrizal, berikut 5 fakta kasus tersebut.
1. Jasad di Kebun Durian
Warga digegerkan oleh penemuan jasad perempuan muda di kebun durian di semak-semak Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (19/11/2023) petang. Jasad korban ditemukan oleh Marikin (40), pemulung yang sedang mencari rongsokan.
Semula, Marikin menduga tubuh yang tergeletak di semak-semak itu boneka. Namun setelah didekati, Marikin terkejut sebab tubuh tersebut terluka dan bersimbah darah.
Penemuan jasad itu pun dilaporkan oleh Marikin ke aparat desa setempat. Laporan Marikin lantas diteruskan ke Polsek Pagerageung.
Tidak lama kemudian, petugas Inafis dan Satreskrim Polres Tasikmalaya tiba di lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Editor : Agus Warsudi
Fakta pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pembunuhan berencana kabupaten tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya Kota polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait