3. Perusakan itu dilakukan BY diduga karena tidak suka madrasah dan Masjid Al Istiqomah digunakan warga sebagai tempat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
4. Warga menyebutkan BY merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kambuhan. Saat kambuh, BY kerap mengamuk. Namun saat kejiwaannya kembali pulih, stabil, dan sadar, BY seperti orang normal. Setelah melakukan perusakan, terduga pelaku BY seperti tak merasa bersalah. Dia langsung bekerja menarik penumpang sebagai tukang ojek.
5. Polisi dari Polsek Tegalbuleud yang menerima laporan dari masyarakat, langsung mengamankan terduga pelaku BY. Saat ini, BY dalam pemeriksaan intensif petugas Polsek Tegalbuleud.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi kota sukabumi polres sukabumi polres sukabumi kota sukabumi aksi perusakan Kasus perusakan perusakan perusakan tempat ibadah Perusakan mesjid
Artikel Terkait