Tindak lanjut dari rekomendasi yang disepakati tersebut, telah dilakukan Rembuk Nasional yang dihadiri PP-INI, Pengwil INI dan DKP INI pada 07 Oktober 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan kesepakatan untuk tidak sepakat pada opsi satu dan dua.
"INI merupakan perkumpulan berbadan hukum yang mandiri dan Menkumham sebagai pembina serta pengayom. Karena itu kami menunggu arahan dan terbuka dengan kritikan membangun," kata Ketua Bidang Organisasi PP INI Taufik.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait