Yualita Widyadhari mengatakan, terkait tempat dan bulan pelaksanaan Kongres PP INI XXIV, PP INI masih menunggu arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kami menunggu dalam sepekan ini sejak bersurat pada Rabu (12/10/2022). Semoga ada putusan yang bisa segera kami laksanakan," ucap Yualita Widyadhari.
Ketum PP INI menyatakan, berdasarkan hasil pertemuan PP-INI, Pengwil INI, DKP INI, dan beberapa notaris senior yang difasilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Dirjen AHU yang bertindak sebagai juru runding pada 6 Oktober 2022 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI disepakati kongres dilaksanakan pada Desember 2022.
"Tempat penyelenggaraan kongres diserahkan kepada PP INI dan pengwil untuk dirundingkan dengan tiga opsi. Pertama, tempat pelaksanaan di Jawa Barat, tidak harus di Bandung tapi bisa di kota lainnya di wilayah Jawa Barat," ujar Ketum PP INI.
Kedua, tempat pelaksanaan tidak di Jawa Barat, tutur Yualita Widyadhari, tidak di Bali, di tempat netral. Sedangkan ketiga, jika opsi satu dan dua tidak tercapai, Kemenkumham akan mengambil keputusan sebagai pembina dan pengawas organisasi yang tidak terikat dengan AD dan ART Perkumpulan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait