Menurutnyaa, keikutsertaannya dalam PPDB di level SMA, SMK dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga KK.
"Sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat," tulis Kang Emil.
Sistem zonasi ini, kata dia, memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait