BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 457 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) naik pangkat terhitung sejak 1 April 2023. Para pegawai itu terdiri dari golongan I sebanyak 2 orang, golongan II 58 orang, golongan III 334 orang, dan golongan IV 63 orang.
"Saya ingin PNS KBB yang pangkatnya naik pada 1 April lalu, bisa juga menaikkan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan mereka dalam bekerja," kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Selasa (4/4/2023).
Hengki menyebutkan, kenaikan pangkat itu mesti menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pemerintah yang diberikan pada waktunya dan orang yang tepat.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait