Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari 44 tersangka. (Foto: Antara)

INDRAMAYU, iNews.id - Sebanyak 44 pengedar dan kurir narkoba ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indramayu. Puluhan tersangka ditangkap dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Januari hingga 6 Mei 2021. 

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, para tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis atau tembakau gorila, dan obat keras.

"Mereka ditangkap selama periode Januari hingga 6 Mei 2021 dari 34 kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap Satres Narkoba Polres Indramayu dan polsek jajaran," kata Kapolres Indramayu, Jumat (7/5/2021).

Dari 44 tersangka, ujar AKBP Hafidh, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 79,7 gram, ganja 43,2 gram, tembakau sintetis 67,1 gram, obat keras 18.474 butir, dan psikotropika 194 butir.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network