Ribuan kendaraan terjebak antrean panjang di titik penyekatan Bundara Cibiru yang merupakan perbatasan antara Kota dengan Kabupaten Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan menutup total empat titik perbatasan, Bundaran Cibiru, Buahbatu, Cidadap, dan Cibeureum, yang menjadi pintu masuk utama ke Kota Bandung, Kamis (15/7/2021). Warga yang tidak membawa surat tugas dari tempat kerja esensial dan kritikal, sertifikat vaksinasi, serta bukti negatif tes swab antigen, diputar balik petugas.

Diketahui, Bundaran Cibiru merupakan akses masuk utama warga wilayah timur Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang. Buahbatu merupakan salah satu pintu masuk atau perbatasan Kota Bandung dengan wilayah selatan Kabupaten Bandung.

Sedangkan Cibeureum perbatasan antara Kota Bandung dengan Cimahi. Sementara, Cidadap menjadi salah satu perbatasan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Terpantau di Bundara Cibiru, petugas gabungan  dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS), dan Dishub Kota Bandung melakukan penyekatan sejak pukul 06.00 WIB. Water barrier dipasang di sekitar Bundara Cibiru. 

Pengendara motor dan mobil yang melintas di kawasan itu, baik yang mengarah ke Jalan AH Nasution maupun Soekarno-Hatta (Soetta), dihentikan dan diperiksa secara ketat oleh petugas. 

Warga berusaha meminta petugas gabungan mengizinkan melintas dan memasuki Kota Bandung untuk bekerja. Namun karena tak dapat menunjukkan persyaratan yang ditetapkan berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, petugas tegas memutar balik mereka. Sebagian besar warga yang diputar balik tampak kecewa.

"Petugas gabungan Polrestabes Bandung, dishub, dan TNI melakukan penutupan empat akses jalan menuju Kota Bandung karena mobilitas warga masih cukup tinggi. Seperti kita tahu, kantor-kantor dan tempat usaha di Kota Bandung sebagian besar tutup. Mereka menerapkan WFH (work from home), tapi mobilitas masih tinggi. Berarti ini warga dari luar Kota Bandung. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga sekaligus angka Covid-19, kami menutup empat titik perbatasan kota," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Kombes Pol Ulung menyatakan, warga Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas dari tempat kerja langsung diputarbalikan oleh petugas.

"Penutupan perbatasan akan terus dilakukan hingga mobilitas warga dari luar Kota Bandung menurun dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terkendali menjelang berakhirnya PPKM darurat 20 Juli," ujar Kombes Pol Ulung.

Pantauan di lokasi penyekatan, tampak seorang pengendara motor sangat kecewa diputar balik petugas karena tak membawa persyaratan masuk Kota Bandung untuk bekerja. Namun petugas tetap tegas memintanya untuk kembali ke rumah.

"Saya gak dikasih surat tugas. Saya gimana pak, gak bisa kerja. Bisa dikeluarin. Masa bapak gak kasihan. Rakyat kecil nih pak. Cari makan," kata pengendara motor itu.

Sementara, arus kendaraan motor dan mobil di kawasan itu terus mengular. Kendaraan tersendat karena petugas menutup jalan dan memeriksa satu persatu pengguna jalan yang melintas. Kemacetan panjang dari Bundaran Cibiru hingga Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pun terjadi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network