BANDUNG, iNews.id - Empat pria berisinial AN, AG, D, dan AS, ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sumur Bandung dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Pasalnya, tersangka AN, AG, D, dan AS diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan mengaku polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu dua korban Alip Sulaeman dan temannya sedang mengendarai sepeda motor, jalan-jalan keliling Kota Bandung.
Tiba di Jalan Aceh, mereka dihentikan empat pria. Para pelaku mengaku polisi dan menuduh kedua korban sebagai anggota geng motor. Selanjutnya, pelaku merampas telepon seluler (ponsel) alias handphone. Bahkan, pelaku merampas kunci kontak motor.
Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan korban di tepi Jalan Aceh. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumur Bandung. Personel Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus empat tersangka.
Editor : Agus Warsudi
begal komplotan begal motor aksi begal waspada begal begal bandung kota bandung polrestabes bandung kapolrestabes bandung jawa barat Mengaku polisi
Artikel Terkait