Kapolresta Cirebon AKBP Arief Budiman menunjukkan barang bukti perampokan minimarket yang dilakukan 4 tersangka. (FOTO: iNews/ABDUL ROHMAN)

Kapolresta Cirebon menuturkan, empat tersangka perampokan tersebut beraksi di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon pada Kamis (2/3/2023). 

Dalam melakukan aksinya, para pelaku membawa kabur uang Rp42 juta dan berbagai macam rokok. "Mereka beraksi menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket agar menyerahkan uang yang disimpan di brankas. Mereka tidak segan menyiksa karyawan minimarket jika melawan," tutur Kapolresta Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan sementara rupanya para tersangka telah beraksi di minimarket lain berada di Kota Cirebon, Majalengka, hingga Subang. 

"Modus operandinya mereka mengincar minimarket yang hampir tutup. Kemudian masuk dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ucap Kombes Pol Arief Budiman.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network