BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap penjual minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan kedua pelaku terkait kasus empat pemuda tewas seusai pesta miras oplosan di Pasir Impun.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan, saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Antapani.
"Kedua pelaku sedang dimintai keterangan," ujar Siska Arina, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, status penjual miras tersebut masih sebagai saksi. Penyidik masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menunggu hasil autopsi terhadap empat korban tewas akibat miras oplosan. Sekaligus mengetahui hasil laboratorium untuk memastikan penyebab kematian.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dan cek laboratorium untuk mengetahui penyebab kematiannya apa," katanya.
Sebelumnya, enam pemuda asal Kabupaten Bandung menggelar pesta miras oplosan jenis ciu dicampur minuman suplemen saset di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024) malam. Akibatnya fatal, empat pemuda tewas dan dua orang dirawat di RSUD Ujungberhung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait