Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra bersama Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila menunjukkan barang bukti empat pelaku pencabulan yang korbannya siswi SD di Mapolres Cimahi, Jumat (3/6/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Sementara tersangka lainnya, EJ yang merupakan pegawai lepas di tempat Uji KIR milik Dinas Perhubungan, KBB, mengaku khilaf seusai melakukan perbuatan itu. Aksinya dilakukan kepada korban tahun 2021 secara spontan saat mau mengantarnya pulang.

"Saya lakukan di gedung Uji KIR Dishub KBB tahun 2021, saat situasi lagi sepi," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network