Menurut Aan, sapaan akrab Sulhan Syafii, salah satu yang perlu dipersiapkan adalah mesin scanner aplikasi PeduliLindungi. Nanti, setiap pengunjung harus memindai barcode untuk membuktikan telah divaksin.
Di perwal terbaru juga disebutkan kalau anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk. Poin ini menjadi pemikiran bagi pelaku wisata. Sebab, tempat wisata justru diramaikan oleh anak-anak. "Pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas," ujar Aan.
Sementara itu, salah satu tempat wisata yang mulai beroperasi adalah kolam Renang Karang Setra. Kendati begitu, banyak warga kecewa lantaran anak di bawah 12 tahun tidak bisa masuk.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait