Dua pengedar sabu jaringan Aceh-Bandung ditembak petugas BNNP Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

"Dari hasil pemeriksan di bus, kami menemukan sabu seberat 4 kilogram di dalam karung besar ukuran 10 kilogram," ujar Brigjen Pol Jafriedi.

Di lokasi kejadian, tutur Kepala BNNP Lampung, petugas menangkap Lasten Aulia, warga Aceh yang diringkus di Nuban Wates, Lampung Tengah. Seusai menangkap Lasten, petugas BNNP kemudian bergerak ke Bandung untuk memburu pelaku lain.

Perburuan berbuah manis, pelaku Endang Sunjaya akhirnya ditangkap. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 132 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," tutur Kepala BNNP Lampung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network