Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori per kapita per hari. Sedangkan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Pada September 2022, GKM Jawa Barat sebesar Rp355.172 per kapita per bulan. Jika dibedakan menurut daerah tempat tinggal perkotaan dan perdesaan, GKM di perdesaan lebih tinggi dibanding GKM di perkotaan yaitu Rp361.697 per kapita per bulan dibanding Rp353.253 per kapita per bulan.
Tetapi sebaliknya, untuk GKNM di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan, yaitu, Rp127.531 per kapita per bulan di perkotaan dan di perdesaan sebesar Rp116.273 per kapita per bulan. GKNM secara total sebesar Rp125.178 per kapita per bulan.
Pada periode Maret 2022-September 2022, terjadi peningkatan GK baik GKM maupun GKNM. Peningkatan ini terjadi baik di daerah perkotaan maupun di perdesaan.
Perubahan GKM periode Maret 2022-September 2022 sebesar 6,27 persen. Sedangkan perubahan GKNM pada periode yang sama sebesar 5,76 persen.
Editor : Agus Warsudi
angka kemiskinan daerah miskin garis kemiskinan jumlah warga miskin jumlah orang miskin kemiskinan warga miskin Provinsi Jawa Barat BPS Jabar
Artikel Terkait