Persentase penduduk miskin Jawa Barat pada September 2022 tercatat sebesar 7,98 persen, menurun 0,08 persen poin terhadap Maret 2022 dan naik 0,01 persen poin terhadap September 2021.
Pada periode Maret 2022-September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 9.040 orang. Sedangkan di perdesaan turun 26.410 orang.
Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 7,57 persen menjadi 7,52 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 9,88 persen menjadi 9,75 persen.
Diketahui, kemiskinan Jawa Barat dihitung berdasarkan garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan.
GK dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin yang dihasilkan dari penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan.
Editor : Agus Warsudi
angka kemiskinan daerah miskin garis kemiskinan jumlah warga miskin jumlah orang miskin kemiskinan warga miskin Provinsi Jawa Barat BPS Jabar
Artikel Terkait