Pembunuh anak kandung yang kabur dari penjara diamankan anggota Polresta Serang Kota. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya,  A (30) tersangka pembunuhan anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dilaporkan melarikan diri alias kabur pada Kamis (25/7/2024).

Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Serang Kota itu membuat geger publik dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network