Sebelumnya, A (30) tersangka pembunuhan anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dilaporkan melarikan diri alias kabur pada Kamis (25/7/2024).
Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Serang Kota itu membuat geger publik dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait