Pembunuh anak kandung yang kabur dari penjara diamankan anggota Polresta Serang Kota. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Ayah pembunuh anak kandung yang kabur dari penjara akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial A (30) ditangkap dalam hutan usai empat hari diburu.

Pelaku A sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota, Kamis (25/7/2024). Dia kabur dengan memanfaatkan kelengahan para petugas yang sedang berjaga.

Empat hari melarikan diri, A diamankan dalam sebuah saung di hutan Gunung Prakarsa, Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (28/7/2024) pukul 23.30 WIB.

"Pelaku lari ke hutan dan menginap di saung sekitar hutan daerah Ciomas dan Padarincang. Kami amankan Minggu malam oleh tim gabungan saat menunju perkampungan,” ujar Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani, Senin (29/7/2024)/

Selama 4 hari kabur, A bersembunyi sembunyi dalam gubuk di tengah hutan. Dia terdeteksi ketika akan mencari tempat persembunyian lainnya.

"Saat kami amankan pelaku tidak ada perlawanan dan juga masih memakai pakaian yang sama saat kabur dan tertangkap kaos kuning,” ucapnya.

Sebelumnya,  A (30) tersangka pembunuhan anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dilaporkan melarikan diri alias kabur pada Kamis (25/7/2024).

Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Serang Kota itu membuat geger publik dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network