1. Menolak diperiksa
Ferdinand membawa riwayat kesehatan saat diperiksa pertama kali oleh polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1/2022). Dia sempat mengklaim merasa tidak sehat.
"Setelah dinyatakan tersangka kemudian dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan," ujar Ramadhan di lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2022).
Ramadhan mengatakan, untuk membuktikan klaim Ferdinand, Polri langsung menurunkan tim dokter untuk memeriksa. Hasilnya, Ferdinand pun dinyatakan layak untuk ditahan.
Editor : Agus Warsudi
ferdinand hutahaean dugaan penodaan agama kasus penodaan agama penodaan agama dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama pasal penistaan agama penistaan agama keonaran
Artikel Terkait