KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,024 miliar terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun 2021. (Foto : Antara)

Selain empat anggota BPK Jawa, KPK juga menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT).

Mereka diduga terlibat suap-menyuap berkaitan dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Pemkab Bogor diduga sengaja menyuap anggota BPK Jawa Barat agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK dalam kasus ini mengamankan barang bukti uang dengan nilai total Rp1,024 miliar. Uang itu diamankan dalam bentuk tunai dan ada di rekening bank.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network