KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,024 miliar terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun 2021. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib dicopot dari jabatannya. Pencopotan atau penonaktifan jabatan Agus Khotib ini imbas dari penetapan empat auditor BPK Perwakilan Jabar sebagai tersangka penerima suap.

Ini merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu (27/4/2022). 

Tindakan yang sama, penonaktifan, juga diberikan kepada empat pegawai BPK Jabar yang jadi tersangka. Mereka yakni Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). 

Keempat pegawai BPK Perwakilan Jabar itu diduga telah menerima uang suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network