Kawaludin menyatakan, operasi yang dilaksanakan di awal 2022 ini, Pemkab Bandung didampingi oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan juga Bea Cukai Bandung. Untuk memutus peredaran rokok ilegal, jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung telah melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat.
"Serta (upaya selanjutnya) melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal secara mandiri. Insya Allah operasi mandiri ini akan dilakukan masif di 31 kecamatan," ujar mantan Kepala Dinas Damkar itu.
"Untuk titik perbatasan, seperti Kecamatan Kertasari, Nagreg, Cileunyi, dan Rancabali akan diperketat pengawasannya," tutur Kawaludin.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung batang rokok ilegal Gempur Rokok Ilegal pemusnahan rokok ilegal razia rokok ilegal rokok ilegal kasatpol PP razia satpol pp satpol pp Petugas Satpol PP
Artikel Terkait