Kemudian, calon penerima manfaat belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari program lain, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota maupun swasta, dan syarat lainnya.
Diketahui, program kegiatan rutilahu ini sebetulnya berhenti pada tahun 2020. Tetapi pada Agustus 2020 Pemrov Jabar melakukan pinjaman melalui Pemulihan Ekonomi Nasional.
Selanjutnya tahun 2021 ini, dengan komitmen Pemprov Jabar beserta para anggota Dewan, Jabar menargetkan 31.500 unit perbaikan rutilahu, yang merupakan akumulasi kekurangan pada 2019. Target kami 100.000 unit pada 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 senilai Rp7,7 miliar. Bantuan tersebut untuk memperbaiki sebanyak 440 unit. Bantuan per unitnya senilai Rp 17,5 juta.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait