Pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur tentang mekanisme terkait dengan tenaga kerja honorer tersebut. Sambil berharap ketika terjadi penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, mereka bisa menjadi tenaga PPPK. Selama ini keberadaan mereka merupakan kewenangan dari OPD masing-masing dalam hal pemberian honornya.
Dikatakannya, BKPSDM Kota Cimahi sedang melakukan pendataan terbaru sehingga akan memiliki data base tentang tenaga honorer atau THL yang ada di Pemkot Cimahi. Seperti yang sudah tercatat dalam data base Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan, sehingga ketika perlu data yang terbaru bisa langsung diakses.
“Kementerian PAN RB sudah mengeluarkan surat kepada Pembina kepegawaian di daerah, agar Pemda melakukan langkah strategis menyusul akan dihapusnya tenaga honorer tersebut. Langkah-langkah itu yang sekarang masih dirumuskan," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait