Saat ini, tutur AKBP M Yoris, pihaknya telah mengamankan sebanyak 13 mobil dari total 24 mobil yang dibawa oleh pelaku. Untuk kendaraan sisanya masih dalam pengejaran petugas, termasuk ke pihak yang menerima gadai. Kebanyakan pelaku mengincar mobil niaga jenis MPV seperti Avanza, Suzuki Carry, Calya, Kijang, dan ada juga Yaris.
Korban Panji mengaku menyewakan mobil Toyota Avanza selama 3 bulan. Pelaku mengaku menyewa kendaraan untuk kebutuhan proyek dan baru dua bulan dibayar.
"Setelah itu tidak ada lagi (bayaran) dan pas dicek ternyata mobil digadaikan. Saya lapor polisi dan alhamdulilah ketemu," tutur Panji.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait