Barang bukti mobil milik rental yang digadaikan pelaku. (Foto/SINDOnews/Adi Haryanto).

Saat ini, tutur AKBP M Yoris, pihaknya telah mengamankan sebanyak 13 mobil dari total 24 mobil yang dibawa oleh pelaku. Untuk kendaraan sisanya masih dalam pengejaran petugas, termasuk ke pihak yang menerima gadai. Kebanyakan pelaku mengincar mobil niaga jenis MPV seperti Avanza, Suzuki Carry, Calya, Kijang, dan ada juga Yaris.

Korban Panji mengaku menyewakan mobil Toyota Avanza selama 3 bulan. Pelaku mengaku menyewa kendaraan untuk kebutuhan proyek dan baru dua bulan dibayar.

"Setelah itu tidak ada lagi (bayaran) dan pas dicek ternyata mobil digadaikan. Saya lapor polisi dan alhamdulilah ketemu," tutur Panji.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network