3 Pria Gelapkan 36 iPhone, Modus Jadi ASN Gadungan di BPKAD Jabar (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Tiga pria berinisial MO, HS dan KH ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung kasus penipuan dan penggelapan 36 unit iPhone 14 Pro Max. Dalam aksinya, mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gadungan di BPKAD Jabar.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, aksi penipuan ketiga pelaku terjadi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Selasa (17/12/2023). Saat itu, pelaku MO mendatangi korban yang merupakan penjual ponsel. Tersangka MO memesan handphone iPhone Pro Max.

Setelah disanggupi, MO mengenalkan korban dengan tersangka HS alias Dadang yang berperan sebagai orang dekat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKAD Jabar.

Setelah itu, korban berhubungan dengan KH alias Rudy Koswara berperan sebagai ASN dengan jabatan PPK BPKAD Jabar. Tersangka KH memberikan surat perintah kerja (SPK) pengadaan 36 unit handphone.

"Pelaku KH mengenakan seragam ASN dan mengaku bekerja di BPKAD Pemprov Jabar. KH menawarkan SPK pengadaan HP iPhone 14 Pro Max kepada korban," kata pada Jumat (12/1/2024).

Pelaku KH, ujar Kombes Pol Budi Sartono, meminta pengadaan 36 unit ponsel. Lalu, korban menyerahkan 36 unit handphone iPhone 14 Pro Max pada 17 Oktober 2023 kepada pelaku KH. Korban pun dijanjikan akan menerima pembayaran dalam waktu 21 hari kerja. Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, korban tak kunjung menerima pembayaran dari para pelaku.

"Korban dijanjikan mendapatkan pembayaran 21 hari kerja setelah unit ponsel diterima). Tetapi tersangka tidak membayar," ujar Budi Sartono.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network