Pelaku curat kedua, ujar Kompol Satrio Prayogo, MRS (24). Pemuda ini ditangkap lantaran terbukti membobol toko di Desa/Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
"Pelaku berinisial MRS mencuri di sebuah toko dengan cara memanjat, membongkar atap genting toko, dan kemudian mengambil barang," ujar Kompol Satrio.
Wakapolres Purwakarta menuturkan, tersangka MRS sudah melakukan perbuat tersebut berulang kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama. Akibat perbuatan pelaku MRS, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Sementara pelaku curat ketiga berinisial LLS (22). Pelaku terbukti menggasak sejumlah barang berharga dari tempat kos di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Purwakarta purwakarta polres purwakarta buronan pencurian korban pencurian aksi pencurian komplotan pencuri kawanan pencuri komplotan pencurian modus pencurian
Artikel Terkait