“Saya mewanti-wanti kepada para pelaku, apabila tidak menyerahkan diri akan kami lakukan tindakan tegas kepada mereka. Sampai ke mana pun akan kami kejar, cari, dan buru pelakunya. Mau keluar pulau Jawa atau ke mana pun akan kami kejar," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
"Kami sudah dapat identitas para pelaku. Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memburu para pelakunya karena aksi dari mereka ini sudah membahayakan keselamatan nyawa dari masyarakat," tutur Kapolres Ciannur.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun dan tiga butir peluru jenis gotri, dua unit kendaraan roda dua dan beberapa atribut geng motor.
"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 Pasal 170 ayat (1) dan (2) Jo 351 Ayat (2) Jo 55 KUHP," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
cianjur Cianjur Hari ini Kapolres Cianjur polres cianjur aksi pembacokan kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan
Artikel Terkait