Polisi menunjukkan foto dan identitas 6 pelaku pembacokan di Haurwangi, Cianjur, yang buron. (FOTO: RICKY SUSAN)

CIANJUR, iNews.id - EG (34), UA (32) dan EA (25), tiga pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua orang luka parah di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Haurwangi pada Kamis (9/11/2023) lalu, tertangkap. Enam orang yang diduga terlibat kasus itu masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Aksi pembacokan oleh para plaku terjadi di dua tempat di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur. Satreskrim Polres Cianjur bekerja sama dengan Polsek Bojongpicung melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan identitas kelompok pelaku.

“Ada tiga yang berhasil kami amankan dengan inisial EG, UA, dan EA. Pelaku lain kurang lebih enam orang masih DPO. Saya memerintahkan kepada jajaran, baik polres maupun polsek, menerbitkan DPO atau daftar pencarian orang kepada para pelaku yang belum berhasil kami amankan,” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (13/11/2023).

AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, meminta kepada para pelaku yang masih DPO segera menyerahkan diri ke Polres Cianjur sebelum dilakukan penangkapan dan tindakan tegas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network