Polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) tiga pekerja yang tertimbun bangunan ambruk.(foto: iNews)

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, sekaligus menyampaikan rasa duka atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa. Penyelidikan akan difokuskan pada penyebab kejadian serta kemungkinan adanya pelanggaran keselamatan kerja. Hak-hak korban akan kami pastikan terpenuhi,” jelasnya.

Keluarga korban meninggal menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sementara itu, pihak perusahaan telah memberikan santunan sebesar Rp18 juta kepada keluarga korban meninggal, serta bantuan kepada dua korban luka.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network