Yoris menangis sesegukan saat mengikuti doa bersama dan istigasah yang digelar warga Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. "Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi. Tapi tidak semua saksi (25) terdahulu itu (yang diperiksa). Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kombes Pol Erdi menyatakan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru. Sejauh ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. "Untuk yang sekarang (pemeriksaan terhadap beberapa saksi), kami ada pengerucutan," ujar Kombes Pol Erdi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network