Penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Erdi, telah mengamakan sejumlah barang bukti. Namun tak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan itu.
Disinggung dugaan pelaku merupakan orang dekat korban, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan. "Ini (pelaku pembunuhan diduga orang dekat), belum bisa kami sampaikan ya. Ini (dugaan itu) masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik," ujar Kombes Pol Erdi.
Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah diterima penyidik.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan doa bersama istigasah dan doa bersama Kabupaten Subang
Artikel Terkait