PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung terpapar Covid-19. Akibatnya, PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, menutup pelayanan publik dan persidangan selama lima hari mulai 7 hingga 11 Desember 2020.

Penutupan layanan pascavirus Corona menjangkiti hakim dan pegawai itu dibenarkan oleh Humas PN Bandung Wasdi Permana.

"Iya betul, kami tutup sementara pelayanan terhitung 7 sampai 11 Desember 2020 dan kembali beroperasi pada Senin 14 Desember. Untuk pelayanan terpadu satu pintu tetap berjalan sebagaimana biasa," kata Wasdi melalui telepon seluler, Jumat (4/12/2020). 

Ditanya tentang surat beredar yang mengumumkan tentang "Lock Down di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung", Wasdi juga membenarkannya. Surat bernomor W11.U1/1304/KP.05.1/XII/2020 itu ditandatangani Ketua PN Bandng Sihar Hamonangan Porba pada 4 Desember 2020. "Betul itu surat resmi pengumumannya," ujarnya. 

Wasdi menuturkan, keputusan itu diambil setelah keluar hasil tes swab terhadap 84 hakim dan pegawai di PN Bandung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung pada 30 Desember 2020 lalu.

"Hasilnya ada 15 orang yang terkonfirmasi positif. Ada tiga hakim, sisanya pegawai. Penutupan dilakukan sementara untuk memutus mata rantai penularan virus Corona," tutur Wasdi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Bandung secara akumulatif sudah sebanyak 3.763 orang.  

Sebanyak 2.766 orang di antaranya sembuh, dan 881 masih terkonfirmasi positif Covid-19 aktif. Sedangkan sejauh ini ada 116 orang yang dinyatakan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19.  

Kendati penambahan pasien sembuh  cukup signifikan, namun persentase angka kesembuhan di Kota Bandung 73,5 persen atau turun sebesar 9,85 persen dari sebelumnya. 

Angka kematian di Kota Bandung akibat Covid-19 bertambah menjadi total 116 pasien, namun persentase kematian kasus turun 0,73 persen menyentuh angka 3,08 persen.

Angka kasus Covid-19 ini terus melonjak sejak Oktober 2020 lalu seiring libur panjang beberapa waktu lalu. Karena itu, saat ini, Kota Bandung masuk zona merah atau riziko tinggi penyebaran Covid-19.  

Akibat lonjakan kasus itu, jumlah tempat tidur di ruang isolasi Covid-19 saat ini tersisa sekitar 116 tempat tidur dari total 904 kapasitas yang disediakan. Keterisian ruang isolasi di beberapa rumah sakit Kota Bandung sudah mencapai 87,15 persen. 

Khusus untuk orang tanpa gejala (OTG), keterisian ruang isolasi di hotel sudah mencapai 64,06 persen atau masih tersedia 23 tempat tidur dari total 64 yang disediakan.

Sebagai upaya untuk menekan angka Covid-19, Pemkot Bandung memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dengan mengurangi relaksasi di beberapa sektor dan menutup beberapa ruas jalan yang kerap menjadi tempat warga berkerumun.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network