AKP Luhut Sitompul menyatakan, korban kemudian melapor ke Polsek Parigi. Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Parigi dan Satreskrim Polres Pangandaran memburu pelaku. Ketiga pelaku berhasil diringkus di Pantai Batuhiu pada Minggu (18/9/2022) malam.
"Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan kejahatan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dua handphone hasil kejahatan," ujar AKP Luhut Sitompul.
Sementara itu, Ilham, warga Pangandaran mengatakan, masyarakat senang polisi menangkap para pelaku begal. Sejak ada polres di Pangandaran banyak pelaku kejahatan yang ditangkap. "Semoga kedepannya pangandaran semakin aman dan kondusif," kata Ilham.
Editor : Agus Warsudi
begal begal sadis begal bersenjata begal ditangkap Begal handphone Begal HP Kabupaten Pangandaran pantai pangandaran pangandaran Polres Pangandaran
Artikel Terkait