Pelaku SJ, ujar M Yudi Ahadiat, yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kasek. "Tiga ASN itu diduga kuat melakukan pungli terhadap kepala SD. Total dana yang terkumpul baru Rp11.650.000," ujar M Yudi Ahadiat.
Modus pungli, tutur Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, pelaku meminta uang terkait verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP).
"Itu (pungli) untuk mempermudah verifikasi. Tapi masih kami lagi dalami (modus dan motifnya). Jadi kami lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke (tiga) oknum itu," tuturnya.
M Yudi Ahadiat mengatakan, ketiga ASN tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. "Yang bersangkutan (tiga ASN terduga pelaku pungli) tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa. Karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalamaan, setelah itu digelar di (rapat) yustisi saber pungli," ucap M Yudi Ahadiat.
Editor : Agus Warsudi
kasus pungli berantas pungli tim satgas saber pungli jabar pungli praktik pungli ott pungli pelaku pungli kabupaten bandung
Artikel Terkait