"Dari rekaman CCTV itu lah, petugas berhasil menangkap pelaku pembobol minimarket specialis jalur pantura tersebut. Ketiga tersangka yakni Ba'a, Sugianto, dan Endang. Mereka ditangkap di Brebes, Cirebon, dan Indramayu. Ketiga tersangka merupakan eksekutor pencurian dan penadah hasil curian berupa rokok, makanan ringan, dan perabotan," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Dari catatan petugas, tutur Kapolresta Cirebon, komplotan ini telah beraksi di enam lokasi di wilayah Cirebon, Jawa Barat dan Brebes, Jawa Tengah. "Setiap beraksi, para pelaku melakukannya pada dini hari dengan target mininarket yang berada di lokasi sepi. Dari enam lokasi yang disatroni, total kerugian menncapai Rp250 juta," tutur Kapolresta Cirebon.
Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya. Petugas Satreskrim Polresta Cirebon juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap lokasi lain yang serupa modusnya dengan yang dilakukan oleh tersangka.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan 480 tentang Penadahan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," ucap Kombes Pol Arif Budiman.
Editor : Agus Warsudi
bobol minimarket di minimarket minimarket Membobol minimarket pembobol minimarket pembobolan minimarket pencurian di minimarket kabupaten cirebon Kapolresta Cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait