Yopie menyatakan, operasi pekat di sejumlah tempat kos dilaksanakan setelah mendapat laporan masyarakat adanya praktik mesum di tempat kos.
Operasi dilakukan mulai Selasa dini hari hingga subuh. "Mereka kami dapat di dalam kamar berduaan seperti suami istri. Tapi saat kami minta identitas perkawinan, mereka tidak bisa menunjukan hingga kami amankan," ujar Yopie.
Ke-25 pasangan bukan suami istri itu, tutur Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, didata dan perwakilan keluarga akan dipanggil ke kantor Satpol PP.
"Setelah kami data, selanjutnya kami panggil perwakilan keluarga untuk menjemput," tutur Kabid Trantibum Satpol PP Karawang.
Editor : Agus Warsudi
operasi satpol pp Petugas Satpol PP operasi pekat operasi penyakit masyarakat penyakit masyarakat razia penyakit masyarakat Kabupaten Karawang karawang
Artikel Terkait