KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 25 pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang indehoy di sejumlah tempat kos. Mereka terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polres Karawang.
Dalam operasi yang digelar Selasa (21/3/2023) subuh itu, petugas menyisir satu persatu tempat kos yang diduga menjadi tempat mesum. Pasangan yang terjaring operasi tidak menyangka karena operasi digelar Selasa subuh.
Petugas gabungan mulai menyisir tempat kos di Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat.
Di sini petugas mendapati 25 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti sah sebagai pasangan suami istri (pasutri).
"Berdasarkan pemeriksaan 25 pasangan ini tidak dapat menunjukan identitas perkawinan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang Yopie, Selasa (21/3/23/2023).
Editor : Agus Warsudi
operasi satpol pp Petugas Satpol PP operasi pekat operasi penyakit masyarakat penyakit masyarakat razia penyakit masyarakat Kabupaten Karawang karawang