"Setelah diketahui sebanyak 245 petugas KPPS dan linmas rekatif, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah-langkah sesuai regulasi. Mereka yang reaktif, langsung dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani tes swab," kata Zamzam.
Jika nanti hasil tes swab positif, ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, mereka harus menjalani isolasi. Sebaliknya, jika negatif, mereka bisa kembali melaksanakan tugas sebagai KPPS dan linmas di TPS. "Sampai saat ini kami masih menunggu hasil tes swab yang sudah dilakukan," ujarnya.
Zamzam menuturkan, sesuai peraturan KPU, jika di TPS masih ada lima petugas, maka tidak perlu ada penggantian. "Dari 245 yang terkonfirmasi rekatif hasil rapid test, mereka tersebar di sejumlah, bukan berada di satu lokasi. Sehingga, pemungutan suara masih bisa dilaksanakan tanpa harus ada dilakukan penggantian petugas KPPS," tutur Zamzam.
Sementara itu terkait kesiapan pelaksanaan pemungutan suara, Zamzam memastikan, semua logistik sudah didistribusikan ke semua TPS di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Agus Warsudi
petugas tps tps reaktif covid-19 rapid test hasil rapid test pilkada tasikmalaya kabupaten tasikmalaya jawa barat pilkada serentak 2020 pilkada 2020
Artikel Terkait