TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 245 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan perlindungan masyarakat (linmas) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, rekatif setelah menjalani rapid test. Karena reaktif, 245 orang itu batal melaksanakan tugasnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Mereka harus mejalani tes swab untuk memastikan positif terpapar Covid-19 atau tidak. Jika dinyatakan positif mereka harus menjalani isolasi. Sementara jika negatif mereka bisa kembali melaksanakan tugas sebagai KPPS.
Sebelum melakasanakan tugas sebagai KPPS dan linmas di TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaksanakan rapid test terhadap 36.120 personel penyelenggara pada 5 dan 6 Desember. Hasilnya, 220 anggota KPPS dan 25 linmas, reaktif.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin mengatakan, bahwa sebelum melaksanakan tugas, seluruh petugas penyelenggara diwajibkan untuk menjalani rapid test Covid-19 sebelum mereka turun ke lapangan.
Editor : Agus Warsudi
petugas tps tps reaktif covid-19 rapid test hasil rapid test pilkada tasikmalaya kabupaten tasikmalaya jawa barat pilkada serentak 2020 pilkada 2020
Artikel Terkait