Petugas KPPS saat melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada Tasikmalaya 2020. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 245 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan perlindungan masyarakat (linmas) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, rekatif setelah menjalani rapid test. Karena reaktif, 245 orang itu batal melaksanakan tugasnya di tempat pemungutan suara (TPS).

Mereka harus mejalani tes swab untuk memastikan positif terpapar Covid-19 atau tidak. Jika dinyatakan positif mereka harus menjalani isolasi. Sementara jika  negatif mereka bisa kembali melaksanakan tugas sebagai KPPS. 

Sebelum melakasanakan tugas sebagai KPPS dan linmas di TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaksanakan rapid test terhadap 36.120 personel penyelenggara pada 5 dan 6 Desember. Hasilnya, 220 anggota KPPS dan 25 linmas, reaktif. 

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin mengatakan, bahwa sebelum melaksanakan tugas, seluruh petugas penyelenggara diwajibkan untuk menjalani rapid test Covid-19 sebelum mereka turun ke lapangan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network