Sebanyak 243 kios di Pasar Ciroyom Bandung disegel karena tunggakan sewa. (Foto: iNews).

Selain persoalan tunggakan sewa, dugaan praktik pungutan liar dalam jual beli kios di Pasar Ciroyom turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan tersebut. Dia juga meminta Perumda Pasar Juara menelusuri temuan di lapangan.

"Kita tindak dulu penipunya. Pasar harus betul-betul bersih, tidak boleh ada oknum," ucap Farhan.

Penertiban dan verifikasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan Pasar Ciroyom agar lebih tertib dan transparan serta memberikan kepastian bagi para pedagang.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network