Ditreskrimum Polda Jabar menangkap 12 perempuan terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi).

News

BANDUNG, iNews.id - Total, 24 bayi menjadi korban sindikat perdagangan manusia atau human trafficking. Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, sedangkan 18 lainnya telah dijual sindikat ke Singapura sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah berupaya mencari keberadaan 18 bayi asal Jabar yang telah dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta tersebut.

"Dari keterangan para tersangka, ada 24 bayi yang diduga jadi korban. Sejauh ini kami mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima di Pontianak. Bayi-bayi itu akan dikirim ke Singapura dengan dilengkapi dokumen palsu," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.

Kombes Surawan mengatakan, penyidik berhasil menangkap 12 tersangka, semuanya perempuan. Tersangka utama kasus ini, kata dia berinisial SH atau LSH. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan bayi-bayi lainnya

"Untuk mengembangkan kasus ini, kami bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri," ucapnya.

Diamenuturkan, bayi-bayi korban humas trafficking sindikat tersebut sebagian besar dari daerah di Jabar. Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network