“Diki bawa ciu satu plastik dari Pasar Anyar. Diminum berdua. Saya minum sekitar 4-5 sloki,” ujar Yana yang masih terlihat lemas usai menjalani perawatan.
Menurut Yana, seusai minum ciu beberapa menit kemudian perut terasa panas. Selanjutnya terasa sakit perut dan muntah-muntah. “Setelah itu saya gak inget apa-apa lagi. Sekarang alhamdulillah udah mending," kata Yana.
Melalui sambungan telepon, Kang Dedi menghubungi Kasatres Narkoba Polres Purwakarta AKP Usep Supiyan untuk mendengar penjelasan terkait kasus tersebut. Ternyata penjual miras berinisial F (50) kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka. Jadi itu yang diminum menurut pengakuan tersangka adalah alkohol tapi kami belum tahu itu etanol atau metanol karena belum uji lab, terus dicampur sprite, dicampur dengan air mentah. Dia (korban) buka di Pasar Anyar Sukatani,” tutur AKP Usep Supiyan.
Editor : Agus Warsudi
bahaya miras basmi miras keracuanan miras korban miras korban tewas miras ciu dedi mulyadi bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta
Artikel Terkait