Suasana di Desa Kebonpedes pascapenangkapan 2 warga berinisial R dan R oleh tim Densus 88 Antiteror seusai salat Jumat. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Dua warga Kebonpedes, Kota Sukabumi, berinisial R dan R, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Seusai penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah dua rumah warga tersebut di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/10/2023).

Pantauan di lokasi, petugas Polres Sukabumi Kota melakukan sterilisasi lokasi dengan penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap. Terlihat pula beberapa anggota Densus 88 Antiteror menggunakan rompi bertuliskan Penyidik TPT.

Penyidik yang ditemani kepala desa mengetuk pintu rumah warga secara bergantian. Terpantau 2 rumah warga digeledah oleh jajaran penyidik dan membawa barang-barang yang diduga alat bukti dari dalam rumah tersebut.

Kepala Desa Kebonpedes Dadan Apriandani mengatakan, 2 warga Desa Kebonpedes ditangkap Densus 88 Anti Teror dalam penggerebekan setelah salat Jumat atau diperkirakan sekitar pukul 14.00 WIB.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network