Agenda selanjutnya, penyidik akan mempertemukan terpidana Jaya dan Eko dengan Aep dan Dede. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dengan hasil pemeriksaan bermuara kepada penyidikan.
Kuasa hukum Jaya dan Eko, Winarno Djati mengatakan, klien mereka tidak terlibat dan melakukan pembunuhan Vina dan Eky.
"Jaya dan Eko menjawab 21 pertanyaan kurang,” kata Winarno.
"Sekarang kami tinggal menunggu gelar perkara hasil klarifikasi sejumlah para saksi. Sudah cukup banyak yang diberikan,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait