CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota memeriksa dua saksi terkait Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kedua saksi tersebut, Nurul Iman dan Dede Kurniawan.
Keduanya pernah berkomunikasi dengan Pegi melalui Facebook sebelum peristiwa 27 Agustus 2016. Nurul Iman, yang tinggal di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Interaksi mereka terbatas dan lebih sering bertemu untuk memancing di sekitar rumah Nurul.Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni R.M mendampingi kedua saksi selama pemeriksaan.
Sementara itu, Dede Kurniawan, yang saat itu masih sekolah di SMK, juga pernah berkomunikasi dengan Pegi pada Juni 2016. Saat itu, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Jadi Dede Kurniawan ini teman Pegi Setiawan meskipun bukan teman sekolah tapi teman main. Kenalnya Dede dengan Pegi tahun 2016 pada saat Dede kelas 2 SMK. Sementara Pegi tidak sekolah. Kemudian Pegi ke Bandung, kemudian komunikasi lewat Facebook," ujar Toni di Polres Cirebon Kota.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait