Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya belum bisa menentukan seseorang sebagai tersangka tanpa bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Meski demikian, kepolisian tidak pernah berhenti melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak itu.
"Bahkan upaya terakhir yang dilakukan kepolisian guna menemukan pelakunya, yakni dengan membuka saluran khusus atau hotline layanan telepon. Hal itu untuk mendapat pengaduan maupun informasi terkait pelaku. Tapi hingga saat ini belum ada warga memberikan informasi terkait pelaku pembunuhan," kata Ibrahim.
Diketahui kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, hampir dua tahun. Hingga kini polisi belum bisa menemukan pelakunya. Padahal keluarga dan masyarakat sangat ingin polisi segera menemukan pelakunya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait