Polisi mengevakuasi jasad ibu dan anak dari dalam Alphard di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya belum bisa menentukan seseorang sebagai tersangka tanpa bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Meski demikian, kepolisian tidak pernah berhenti melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak itu.

"Bahkan upaya terakhir yang dilakukan kepolisian guna menemukan pelakunya, yakni dengan membuka saluran khusus atau hotline layanan telepon. Hal itu untuk mendapat pengaduan maupun informasi terkait pelaku. Tapi hingga saat ini belum ada warga memberikan informasi terkait pelaku pembunuhan," kata Ibrahim.

Diketahui kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, hampir dua tahun. Hingga kini polisi belum bisa menemukan pelakunya. Padahal keluarga dan masyarakat sangat ingin polisi segera menemukan pelakunya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network