SUKABUMI, iNews.id - Dua rumah di bantaran Sungai Cicatih, Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dibongkar dan dibakar warga, Senin (18/12/2023). Aksi warga itu dipicu dugaan rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi.
Warga melakukan aksi pembongkaran dan pembakaran sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya, 2 rumah yang ditempati perempuan berinisial A (32), janda yang pindah rumah dari kampung tetangga, ludes terbakar.
"Sebelumnya warga sudah memberikan peringatan kepada penghuni bangunan, namun tidak dihiraukan, hingga pada hari ini setelah melakukan musyawarah, warga bersama aparatur Pemerintah Kelurahan Cibadak, TNI/Polri serta Satpol PP melakukan pembongkaran," kata Hadi, warga setempat.
Hadi menyatakan, aksi warga itu bertujuan untuk mengantisipasi agar ke rumah tersebut tidak digunakan lagi untuk prostitusi dan kumpul kebo. Sebab selama ini, penghuni dan pasangannya tinggal dalam rumah tersebut tanpa ikatan perkawinan.
Editor : Agus Warsudi
kasus prostitusi dugaan prostitusi prostitusi rumah prostitusi tempat prostitusi Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait