Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah memecat eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti. Kompol Yuni sempat mengajukan banding atas perkara narkotika yang menjeratnya ke Mabes Polri, tapi ditolak. Selain Kompol Yuni, Polri juga memecat 11 anggota Polsek Astanaanyar lainnya.
Kepala Bidang Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan, Yuni telah terbukti melakukan pelanggaran menyalahgunakan narkoba. "Untuk kasus eks Kapolsek Astanaanyar itu (Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi) semua sudah di-PTDH," kata Kabid Propam Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Diketahui, Kompol Yuni dan belasan anggota Polsek Astanaanyar ditangkap tim gabungan dari Propam Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung Wakapolrestabes Bandung kota bandung penyalahgunaan narkoba pemecatan anggota polri anggota polri dipecat
Artikel Terkait