Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memimpin upacara PTDH Iptu Mustopa Badri. (FOTO: HUMAS POLRESTABES BANDUNG)

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah memecat eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti. Kompol Yuni sempat mengajukan banding atas perkara narkotika yang menjeratnya ke Mabes Polri, tapi ditolak. Selain Kompol Yuni, Polri juga memecat 11 anggota Polsek Astanaanyar lainnya.

Kepala Bidang Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan, Yuni telah terbukti melakukan pelanggaran menyalahgunakan narkoba. "Untuk kasus eks Kapolsek Astanaanyar itu (Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi) semua sudah di-PTDH," kata Kabid Propam Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Diketahui, Kompol Yuni dan belasan anggota Polsek Astanaanyar ditangkap tim gabungan dari Propam Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network